GAMBARAN UMUM KONDISI DESA
Sejarah Desa
Asal-usul/Legenda Desa
Berdasarkan program Pemerintah melalui Departemen Transmigrasi.untuk
pemerataan penduduk maka muncullah Program Transmigrasi pada tahun 1982,yang
menempatkan sebagian penduduk Pulau Jawa , Bali dan Lombok ke daerah
Rumbia,tepatnya di wilayah Desa Huakea dan Wumbubangka,yang menurut
survey masih memungkinkan bahkan memerlukan pertambahan penduduk .
Mula-mula lahirlah nama Unit I Rumbia atau SP.3 Rumbia,karena menurut
penempatannya pertama didatangkan,tetapi menurut urutan letak lokasinya adalah
nomor urut 3.Masyarakatnya terdiri dari Suku Jawa,Bali dan Penduduk setempat
(Bugis dan Moronene) ,dengan rincian pada penempatan pertama (8 Pebruari
1982)sebagai berikut :
1. Daerah
asal Jawa Timur :
46 KK
2. daerah
asal Bali :
50 KK
3. Daerah
Asal Jawa tengah : 264 KK
4. Daerah
asal lokal :
40 KK
Masyarakat Transmigrasi yang tempatkan di Rumbia ini setelah melewati
masa krisis ekonomi dan sosial sekitar
tahun 1982 sampai dengan 1988 , kemudian semakin berkembang karena pada
akhirnya mampu berbaur dengan budaya serta adat setempat. Bahkan terjadi
pertalian darah (perkawinan silang antar suku) yang semakin menciptakan
keakraban antara berbagai suku tersebut diatas.,
SP3 Rumbia atau Unit I Rumbia menjadi Desa dengan nama ”Aneka Marga”dan
diserahkan kepada Pemerintah Daerah pada bulan November tahun 1989. Ternyata
Desa Aneka Marga mampu berkembang dengan pesat, di bidang ekonomi ,pada tahun
1997 telah terolah sawah 1.000 Ha ,dibidang pendidikan telah dipercaya
Pemerintah untuk mengelola SMP Negeri pada tahun 1990 dan SMK Negeri pada tahun
2006 dibarengi pertambahan penduduk yang memadai sehingga pada tahun 2007
berkembang menjadi ibukota Kecamatan Rarowatu Utara melalui usulan Panitia
Pengembangan Kecamatan Kabupaten Bombana.
Desa Aneka Marga selanjutnya dipecah menjadi 2,yakni Kelurahan Aneka
Marga dan Desa Marga Jaya. Nama Desa ”MARGA JAYA” berasal dari pemikiran bahwa Desa ini merupakan
pecahan dari ANEKA MARGA, dengan penuh semangat dan harapan kiranya masyarakatnya bisa ”JAYA” terutama dibidang SDM nya untuk
mengelola potensi serta kekayaan Desa yang ada.
Akankah tercapai harapan Desa Marga Jaya yang begitu menggelora
ini,tergantung seberapa besar frekwensi usaha para tokoh masyarakat Desa untuk
mencapainya, semoga senantiasa mendapat
bimbingan dan acuan para penentu di
tingkat Kecamatan dan Kabupaten . Amin.
NAMA-NAMA KEPALA DESA
SEBELUM DAN SESUDAH BERDIRINYA DESA MARGA
JAYA
|
No |
Periode |
Nama Kepala Desa |
Keterangan |
|
1 |
2007-2014 |
SUGIYANTO |
Desa Marga Jaya |
|
2 |
2015 |
JUASTO, SE., S.Pd |
Desa Marga Jaya |
|
3 |
2016-Sekarang |
H. SUHARTO |
Desa Marga Jaya |
KONDISI
GEOGRAFIS
Kondisi Geografis
|
No |
Uraian |
Keterangan |
|
1 |
Luas wilayah : 715 Ha |
|
|
2 |
Jumlah Dusun : 3 (Dua) 1) Dusun I 2) Dusun II 3) Dusun III |
|
|
3 |
Batas wilayah : a. Utara : Desa Kalaero/Anugrah b. Selatan : Kelurahan
Aneka Marga c. Barat :
Desa Wumbubangka d. Timur :
Desa Tunas baru |
|
|
4 |
Topografi a. Luas kemiringan lahan (rata-rata) 1. Datar 715 Ha b. Ketinggian di atas permukaan laut
(rata-rata) 390 m |
|
|
5 |
Hidrologi : Irigasi tadah hujan |
|
|
6 |
Klimatologi : a. Suhu 30
– 32 °C b. Curah Hujan 2000/3000 mm c. Kelembaban udara d. Kecepatan
angina |
|
|
7 |
Luas lahan pertanian a. Luas : 520 Ha |
|
|
8 |
Luas lahan pemukiman :
84 Ha |
|
|
9 |
Kawasan rawan bencana : a. Abrasi : 5
Ha |
|
Program Desa diawali dari musyawarah
Desa yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh Agama, RT / RW, Pemerintah
Desa beserta BPD dalam rangka penggalian gagasan. Dari penggalian gagasan tersebut
dapat diketahui permasalahan yang ada di Desa dan kebutuhan apa yang diperlukan
oleh masyarakat sehingga aspirasi seluruh lapisan masyarakat bisa tertampung.
Sebagai wakil dari masyarakat
BPD berperan aktif membantu pemerintah Desa dalam menyusun program
Pembangunan.Pemerintah Desa beserta BPD merumuskan program Pembangunan Desa,
dalam hal ini menyusun Pembangunan apa yang sifatnya mendesak dan harus
dilakukan dengan segera dalam arti menyusun skala prioritas.
Beberapa hal mendasar yang
dapat menunjang keberhasilan dalam pelaksanaan strategi pembangunan Desa yaitu
:
1.
Pengalokasian
anggaran berdasarkan sekala prioritas agar program pemerintahan Desa dapat
berjalan secara cepat tepat dan akurat yang ditunjang dengan peningkatan
kesejahteraan aparartur dan lembaga yang ada dengan mengedepankan manajemen
pemerintahan dan pelayanan publik
2.
Penataan
administrasi pemerintahan Desa
3.
Memberdayakan
lembaga yang ada dan mengoptimalkan kegiatan pemuda dan olahraga guna menekan
tingkat kenakalan remaja
4.
Peningkatan
sumberdaya masyarakat agar masyarakat menjadi produktif dan mapu berdaya saing
menghadapi perkembangan lingkungan
5.
Meningkatkan
pengembangan keagamaan
6. Peningkatan pengelolaan jalan Desa, jalan lingkungan, gang, sarana air bersih, saluran air pertanian, sarana keagamaan dan pendidikan serta infrastruktur lainnya.
ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN DESA
- Pendapatan Desa bersumber dari Pemerintah.
- Pajak dipungut
oleh Aparat Desa yang ditunjuk oleh Kepala Desa,untuk kemudian disetor
ke Bank terdekat oleh Sekretaris Desa. Ada
kalanya petugas dari
Kabupaten datang sendiri sekaligus untuk mengevaluasi
- Pendapatan Asli Desa dan dari Pemerintah
dikelola oleh bendahara Desa
- Pendapatan Desa bersumber dari
pihak ketiga dikelola oleh bendahara Desa.
Arah Pengelolaan Belanja Desa
a. Penghasilan Tetap Kades dan Perangkat Desa
b. Tunjangan BPD dan Honor RT dan RW.
c.
Pengadaan Barang dan jasa
d. Pengadaan
ATK, inventaris Kantor Desa dll.
e.
Biaya operasional Pemerintah
Desa
f.
Biaya
seragam Kades dan Perangkat Desa
g. Meliputi biaya rapat dan perjalanan Dinas
h.
Pembangunan sarana dan
prasarana, dll
Semuanya
diatur dalam APBDes
Kebijakan Umum
Anggaran
Pemerintah Desa bersama BPD melaksanakan musyawarah guna membahas perencanaan Desa dan anggaran yang dibutuhkan dalam setiap bidang program kegiatan untuk janka waktu enam tahun dan jangka waktu satu tahun dengan menggunakan tolak ukur pada tahun-tahun sebelumnya yang kemudian dituangkan dalam APBDes
KEBIJAKAN UMUM DESA
Secara administratif Desa
Marga Jaya terbagi dalam 3 (tiga) Dusun yang terbagi kedalam 15 (lima belas) RT
dan pemukiman penduduk mendiami dalam 3 (tiga) wilayah yaitu Dusun 1 terdiri
dari RT 1 s/d RT 5, Dusun 2 terdiri dari RT 6 s/d RT 10, dan Dusun 3 terdiri
dari RT 11 s/d RT 15. Pelaksanaan Pembangunan antara wilayah Dusun 1,2 dan 3
harus seimbang agar tidak terjadi kecemburuan yang mengakibatkan ketidak
harmonisan dalam masyarakat. Demi tercapainya azas "adil dan merata"
tersebut Pembangunan dilaksanakan bertahap dan bergantian antara wilayah Dusun
1,2 dan 3 meskipun pelaksanaan Pembangunan harus melibatkan warga masing-masing
wilayah agar tercipta rasa saling memiliki meskipun pembangunan tersebut
berlokasi di wilayah Dusun lain.
Selain azas "adil dan
merata" kami juga lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat darurat atau
membutuhkan penanganan yang tidak bisa ditunda.
PROGRAM PEMBANGUNAN DESA
Bidang pelaksaan pembangunan Desa
Program-program dan kegiatan terkait dengan bidang pengembangan
ekonomi dan wilayah yaitu:
a.
Program sub bidang pembangunan
/ pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan:
1)
Kegiatan pengadaan sumur bor/
Air bersih Desa
2)
Kegiatan perkuatan system
drainase Desa
3)
Peningkatan sarana dan
prasarana pelayanan kesehatan masyarakat Desa.
b.
Program sub bidang pembangunan
dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di Desa
1)
Pengadaan / pemeliharaan rumah
pintar
2)
Peningkatan sarana/ prasarana
pelayanan pendidikan anak Desa
3)
Pengadaan / pemeliharaan sarana
akses digital pendidikan Desa
c.
Program sub bidang pembangunan,
pemanfaatan dan pemeliharaan infrastruktur dan lingkungan Desa, dengan kegiatan
antara lain:
1)
Kegiatan pembuatan, pengerasan
jalan pemukiman Desa dan lahan pertanian
2)
Kegiatan pemeliharaan jalan dan
jembatan Desa
3)
Pengadaan dan pemeliharaan
penerangan jalan Desa
4)
Pengadaan dan pemeliharaan
sarana pemadam kebakaran milik Desa.
d.
Program sub bidang pengembangan
sarana dan prasarana wilayah, terdiri dari kegiatan-kegiatan antara lain:
1)
Kegiatan pembuatan jalan dan
jembatan Desa
2)
Kegiatan peningkatan produksi
pertanian
3)
Kegiatan pembuatan drainase
pemukiman
4)
Kegiatan pemeliharaan drainase
pemukiman
5)
Kegiatan pengerasan jalan Desa
6)
Kegiatan pengaspalan jalan Desa
7)
Kegiatan pembuatan Deker
8)
Kegiatan peningkatan sarana dan
prasarana umum Desa
e.
Program sub bidang pengembangan
usaha ekonomi dengan kegiatan-kegiatan sbagai berikut:
1)
Kegiatan pengadaan/ pembangunan
pasar Desa
2)
Kegiatan pengadaan/ pembangunan
gedung serbaguna Desa, BUMDes melalui retribusi/ jasa penyediaan ruang/ tempat
pertemuan, pertandngan olah raga dll
3)
Pengadaan sarana pelayanan
pembibitan tanaman pangan
4)
Kegiatan pengadaan pembangkit
listrik Desa
5)
Pengadaan BUMDes
6)
Intensifikasi produksi
pertanian BUMDes
f.
Program sub bidang pelestarian
lingkungan Desa
1)
Reboisasi hutan Desa
2)
Pemeliharaan hutan Desa
3) Pembuatan taman Desa
Bidang pembinaan Kemasyarakatan Desa
Program-program dan kegiatan terkait dengan bidang pembinaan
kemasyarakatan yaitu:
i.
Penyelenggaraan pelayanan jasa
keamanan dan ketertiban
j.
Pembinaan kerukunan umat
beragama
k.
Kegiatan pembinaan pemuda dan
olahraga
l.
Kegiatan pembinaan seni dan
budaya
m.
Kegiatan pembinaan lembaga adat
Desa
n.
Kegiatan pembinaan PKK Desa
o.
Kegiatan pembinaan Dasawisma
p.
Kegiatan pembinaan Usaha Kecil
Menengah
q.
Kegiatan pembinaan di sektor
peternakan dan pertanian
Bidang pemberdayaan
masyarakat
Program-program dan kegiatan terkait dengan bidang pembinaan
kemasyarakatan yaitu:
a.
Program sub bidang peningkatan
sumberdaya aparatur Desa, yaitu Kepala Desa, perangkat Desa, LPM. BPD dan
Karang Taruna dengan kegiatan antara lain:
1)
Bimtek manajemen Pemerintah
Desa
2)
Penyertaan Bimtek tata kelola
administrasi pemerintahan Desa
3)
Penyertaan Bimtek penyusunan
RPJM Desa dan RKP Desa
4)
Penyertaan Bimtek pelaporan dan
pengendalian system akuntabilitas pemerintah Desa
5)
Penyertaan Bimtek tata kelola
administrasi keuangan Desa
6)
Penyertaan Bimtek penyusunan
APBDes
b.
Program sub bidang pendidikan
dan pelatihan usaha ekonomi, pertanian,peternakan, perikanan, dan perdagangan
dengan kegitan-kegiatan antara lain:
1)
Pendidikan dan pelatihan
ketrampilan usaha pengolahan hasil-hasil petanian
2)
Pendidikan dan pelatihan
pembibitan budi daya perikanan air tawar
3)
Pendidikan dan pelatihan
ketrampilan usaha budidaya jamur merang
4)
Pendidikan dan pelatihan
pembuatan pupuk kandang
5)
Pendidikan dan pelatihan
ketrampilan jasa penjahit
6)
Pendidikan dan pelatihan
ketrampilan usaha pertukangan kayu
7)
Pendidikan dan pelatihan
ketrampilan usaha pertukangan bangunan beton
8)
Pendidikan dan pelatihan
ketrampilan usaha perbengkelan
c.
Program sub bidang pendidikan
dan pelatihan penerapan teknologi tepat guna dengan kegiatan-kegiatan antara
lain:
1)
Pelatihan instalasi dan
perawatan unit pembangkit listrik independen
2)
Pelatihan instalasi dan
perawatan unit pembangkit listrik mikro hidro
3)
Pelatihan pembuatan dan
perawatan unit instalasi bio gas
4)
Pelatihan pemanfaatan dan
perawatan instalasi listrik tenaga surya
d.
Program sub bidang pendidikan
dan pelatihan bagi kader PKK
1)
Sosialisasi dan promsi
kesehatan lingkungan rumah tangga
2)
Sosialisasi dan promosi
kesehatan anak sekolah
3)
Fasilitas jasa pelayanan
pencegahan penyakit demam berdarah
4)
Fasilitas jasa pelayanan
kesehatan terpadu pada posyandu
e.
Program sub bidang peningkatan
kapasitas masyarakt yaitu kegiatan-kegiatan:
1)
Kegiatan pemberdayaan
masyarakat Desa
2)
Kegiatan pelatihan dan
pembinaan kelompok usaha tani
3)
Kegiatan pemberdayaan perempuan
Desa
4)
Sosialisasi kadarkum rumah
tangga Desa
Selanjutnya diatur dalam anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes)
Comments
Post a Comment